Pelaksanaan Akreditasi MTsN 6 Jombang

Jombang-Selama dua har berturut-turut MTsN 6 Jombang melaksanakan kegiatan areditasi. Kegiatan tersebut divitasi oleh BAN PDM melalui visitor Ahmad Syamsuri Apriyanto dan Yuli Ani Setyo Dewi. Akreditasi sekolah/madrasah merupakan  kegiatan penilaian  yang dilakukan oleh pemerintah dan/atau lembaga mandiri yang berwenang untuk menentukan kelayakan program satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan, berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, sebagai bentuk akuntabilitas publik yang  dilakukan secara obyektif, adil, transparan  dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.

Latar belakang adanya  kebijakan akreditasi   sekolah di   Indonesia adalah bahwa setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan yang bermutu. Untuk dapat menyelenggarakan pendidikan yang bermutu, maka setiap satuan/program pendidikan harus memenuhi atau melampaui standar yang dilakukan melalui kegiatan akreditasi terhadap kelayakan setiap satuan/program pendidikan.

Kegiatan akreditasi sendiri dilaksanakan pada 23-24 Oktober 2024. MEskipun demikian TIM akreditasi MTSN 6 Jombang telah berupaya menyiapkan dokumen semaksimal mungkin.