Mengenal Tim Pelaksana SRA MTsN 6 Jombang Tahun 2025 Dari Unsur Siswa/Anak

Oleh: Umi Samsul Hidayati, S.Ag. (Ketua Tim Pelaksana SRA) Keterangan foto sebagai ilustrasi: kegiatan persiapan kampanye/orasi tentang Konvensi Hak Anak (KHA)

Sebagaimana tercantum dalam Buku Pedoman Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) terbitan tahun 2024 pada halaman 95, bahwa untuk menyusun SK Tim Pelaksana SRA di satuan pendidikan, termasuk madrasah, harus mencantumkan perwakilan dari siswa. Untuk itu MTsN 6 Jombang juga memasukkan unsur siswa/anak sebagai pelaksana implementasi SRA sebagaimana termaktub dalam Surat Keputusan Kepala Madrasah nomor 446 tahun 2025 tentang: Penetapan Tim Pelaksana Satuan Pendidikan Ramah Anak Dan Pembagian Tugas 4 Komponen Satuan Pendidikan Ramah Anak Madrasah Tsanawiyah Negeri 6 Jombang Tahun Pelajaran 2025/2026. Berikut informasi terkait anggota tim dari unsur siswa/anak:

1. Kedudukan Siswa di dalam Tim SRA Siswa bukan hanya penerima manfaat dari program Satuan Pendidikan Ramah Anak, tetapi juga subjek utama yang ikut berperan aktif. Dalam Tim Pelaksana SRA, siswa menempati posisi sebagai:

a. Wakil suara anak: menyampaikan aspirasi, ide, dan kebutuhan teman sebaya.

b. Mitra kerja guru & madrasah: ikut mendukung program agar berjalan sesuai kebutuhan anak.

c. Agen perubahan: memberi contoh sikap ramah anak dalam kehidupan sehari-hari di sekolah.

2. Apa Tugasnya? Siswa dalam Tim SRA memiliki beberapa tugas penting, di antaranya:

a. Mengamati dan mencatat pelaksanaan kegiatan belajar agar tetap ramah anak.

b. Menyampaikan masukan atau keluhan teman sebaya kepada guru/TIM SRA.

c. Mengajak siswa lain untuk aktif berpartisipasi di kelas maupun kegiatan madrasah.

d. Membantu menjaga lingkungan sekolah agar bersih, sehat, dan aman.

e. Membuat kampanye sederhana (poster, mading, konten digital) tentang hak anak dan ramah anak.

f. Ikut serta dalam monitoring dan evaluasi kegiatan SRA di madrasah.

3. Bagaimana Kegiatannya? Kegiatan siswa dalam Tim SRA bersifat nyata, variatif, dan menyenangkan. Contohnya:

a. Observasi kelas: mengisi catatan tentang suasana belajar, kenyamanan, dan interaksi guru-siswa.

b. Diskusi aspirasi: mengumpulkan masukan dari teman-teman dan menyampaikannya saat rapat Tim SRA.

c. Kampanye & sosialisasi: lewat majalah dinding, poster, orasi saat apel, atau media sosial resmi madrasah.

d. Patroli ramah anak: menjaga kebersihan kelas, memantau fasilitas sekolah, melaporkan kerusakan atau masalah.

e. Mengelola dokumentasi: membuat laporan kegiatan berupa foto, video, atau catatan singkat.

4. Siapa Saja? Tim Pelaksana SRA dari unsur siswa dipilih dari berbagai kelas dan organisasi agar mewakili suara seluruh anak. Mereka biasanya terdiri dari:

a. Perwakilan OSIS

b. Perwakilan kelas

c. Siswa aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler

d. Relawan SRA (siswa yang memang berminat dan peduli isu ramah anak) Dengan keterlibatan unsur siswa ini, diharapkan MTsN 6 Jombang semakin menjadi madrasah yang istimewa, berharga, ramah, dan membahagiakan bagi semua anak.