Kamis, 16 Oktober 2025 — Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap terwujudnya Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA), MTsN 6 Jombang melaksanakan sosialisasi mekanisme pengaduan kepada seluruh peserta didik kelas VII, VIII, dan IX. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam internalisasi prinsip-prinsip SRA di lingkungan madrasah.
Sosialisasi dipandu langsung oleh Ketua Tim Pelaksana SRA dengan melibatkan BK sebagai punggawa mekanisme pengaduan, Wali Kelas, Tim SRA, serta Duta SRA. Informasi mekanisme pengaduan tidak hanya disampaikan secara lisan, tetapi juga disalurkan melalui grup-grup WhatsApp kelas agar lebih cepat menyebar dan mudah diakses oleh seluruh peserta didik.
Selain melalui media digital, sosialisasi juga dilakukan secara manual dengan menempelkan lembar cetak berisi alur pengaduan di seluruh ruang kelas, majalah dinding, dan papan informasi madrasah. Upaya ini dilakukan agar setiap peserta didik memahami dan mengenali jalur-jalur pengaduan yang tersedia.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta didik tidak hanya memahami alur pengaduan, tetapi juga berani menyampaikan pengaduan ketika menghadapi permasalahan yang mengganggu rasa aman, kenyamanan, atau hak-hak mereka. Pemahaman ini menjadi kunci penting untuk menciptakan lingkungan madrasah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari kekerasan.
Harapannya, seluruh warga madrasah, terutama peserta didik, semakin menyadari pentingnya bertenggang rasa, saling menyayangi, serta memperlakukan orang lain dengan penuh rasa hormat dan kesantunan. Namun, di sisi lain, peserta didik juga diharapkan tidak gentar untuk menolak bahkan melapor bila berhadapan dengan situasi yang membahayakan diri maupun orang lain.
Langkah ini merupakan bagian nyata dari komitmen MTsN 6 Jombang untuk membangun budaya madrasah yang ramah anak, serta memastikan setiap peserta didik merasa dilindungi, dihargai, dan memiliki ruang aman untuk bersuara. [ush]

