Sempurnakan Ibadah, Siswa MTsN 6 Jombang Perdalam Tata Cara Sujud Sahwi dalam Kegiatan GEFA

Jombang, 6 Januari 2026 – Bertempat di Mushalla Al Mansur, MTsN 6 Jombang kembali menggelar kegiatan kokurikuler rutin Gerakan Furudhul Ainiyah (GEFA) pada Selasa pagi. Agenda kali ini fokus pada peningkatan pemahaman fikih ibadah siswa, khususnya mengenai tata cara pelaksanaan Sujud Sahwi.

Hadir sebagai pemateri utama, Bapak Muhammad Taufiqqurahman, M.H.I., memberikan penjelasan mendalam mengenai urgensi Sujud Sahwi dalam menjaga kesempurnaan salat. Beliau menekankan bahwa sebagai manusia, sifat lupa atau ragu seringkali muncul saat beribadah, dan Islam telah memberikan solusi melalui sujud tambahan ini.

Memahami Alasan dan Tata Cara Sujud Sahwi

Dalam paparannya, Bapak Taufiq menjelaskan beberapa kondisi yang mengharuskan seseorang melakukan Sujud Sahwi, di antaranya:

  • Ragu terhadap jumlah rakaat yang telah dikerjakan.
  • Meninggalkan Sunnah Ab’ad, seperti lupa tidak duduk Tasyahud Awal, lupa membaca shalawat pada tasyahud awal/akhir, atau tidak membaca doa Qunut.
  • Adanya kelebihan atau kekurangan gerakan salat yang dilakukan tanpa sengaja.

Beliau juga merinci mekanisme pelaksanaannya:

  1. Sebelum Salam: Dilakukan dua kali sujud jika menyadari kekhilafan di akhir salat sebelum salam.
  2. Setelah Salam: Dilakukan jika baru teringat setelah salam dengan catatan jeda waktu yang singkat.

Praktik Terbimbing Per Kelas

Guna memastikan pemahaman teori terserap dengan baik, kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik. Seluruh siswa-siswi dikelompokkan berdasarkan kelas masing-masing. Di bawah bimbingan Guru Kokurikuler setiap kelas, para siswa mempraktikkan langsung gerakan dan bacaan Sujud Sahwi.

Pendampingan intensif dari guru kelas masing-masing memastikan setiap siswa mampu melakukan gerakan dengan tumakninah dan benar sesuai syariat. Dengan adanya kegiatan GEFA ini, diharapkan seluruh siswa MTsN 6 Jombang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki kemantapan dalam beribadah sesuai dengan tuntunan ilmu fikih yang benar.