Pelecehan seksual adalah tindakan yang merendahkan martabat seseorang dengan cara perkataan, sikap, atau tindakan yang berhubungan dengan tubuh dan seksualitas, tanpa persetujuan. Bentuknya dapat berupa candaan yang tidak pantas, siulan, sentuhan yang membuat tidak nyaman, hingga ajakan yang mengarah pada perbuatan asusila.
Perlu dipahami bahwa pelaku pelecehan tidak selalu orang asing. Mereka dapat berasal dari lingkungan terdekat seperti teman, tetangga, bahkan orang yang dikenal baik. Karena itu, siswa dan siswi madrasah perlu memahami cara menjaga diri sejak dini.
Berikut hal-hal penting yang harus diperhatikan:
Menyadari Hak atas Tubuh Sendiri
Setiap individu berhak merasa aman dengan tubuhnya. Tidak seorang pun boleh menyentuh bagian tubuh kita tanpa izin, apalagi jika membuat tidak nyaman. Tanamkan sikap tegas dalam diri: “Tubuhku adalah milikku.“
Bersikap Waspada terhadap Siapapun Jangan berasumsi bahwa pelecehan hanya dilakukan oleh orang asing. Kadang justru dilakukan oleh orang yang dikenal. Perhatikan tanda-tanda seperti seseorang yang terlalu sering mencari alasan untuk menyentuh atau mendekat secara fisik. Jika merasa risih atau takut, itu pertanda ada yang tidak benar.
Hindari Situasi yang Berisiko
Hindari berduaan di tempat sepi atau gelap, baik dengan teman sebaya maupun orang dewasa. Jika diajak ke tempat tertutup tanpa alasan jelas, tolak dengan sopan namun tegas. Biasakan beraktivitas bersama teman atau kelompok ketika berada di luar rumah atau madrasah.
Bijak dalam Bermedia Sosial
Berhati-hatilah dalam berinteraksi di internet. Jangan mudah percaya pada orang yang hanya dikenal melalui online dan hindari membagikan foto pribadi yang berpotensi disalahgunakan. Jika menerima pesan yang bernada menggoda, tidak pantas, atau memaksa, segera blokir dan laporkan kepada orang tua atau guru.
Berani Berkata “Tidak”
Jika ada orang yang mencoba melewati batas, ucapkan “Tidak!” dengan tegas. Diam sering dianggap sebagai tanda persetujuan, maka penting untuk berani menolak. Menolak bukan berarti tidak sopan, melainkan bentuk menjaga diri dan kehormatan.
Segera Ceritakan Bila Mengalami Pelecehan
Jangan pernah merasa bersalah, karena yang salah adalah pelaku. Segera ceritakan kepada orang tua, guru, atau orang dewasa yang dipercaya. Jika terjadi di lingkungan madrasah, laporkan kepada pihak madrasah agar ditindaklanjuti
Jaga Adab Pergaulan
Islam mengajarkan adab yang mulia antara laki-laki dan perempuan. Jagalah pandangan, berpakaian sopan, dan hindari bercanda yang berlebihan dengan lawan jenis. Semakin kita menjaga akhlak, semakin kecil kemungkinan orang lain melakukan tidak pantas.
Memperkuat Iman dan Doa
Mintalah perlindungan kepada Allah dari keburukan manusia. Membiasakan doa sebelum keluar rumah dan rajin shalat akan memperkuat hati. Menjaga kehormatan diri adalah bagian ibadah.
Pelecehan adalah masalah serius yang dapat merusak fisik, mental, dan masa depan seseorang. Oleh karena itu, siswa dan siswi madrasah harus selalu waspada, menjaga diri, dan tidak ragu melapor bila melihat atau mengalaminya.
Sebagai bentuk perlindungan, negara telah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang dapat dipelajari melalui tautan berikut; https://drive.google.com/file/d/1Yp4dovPYqbfSi1fhy65kM9hBaoinH3dQ/view?usp=sharing
Mari bersama membangun lingkungan madrasah yang aman, nyaman, dan penuh keberkahan dengan saling menghormati serta saling melindungi satu sama lain. [ush-dari berbagai sumber]
