Jombang, Sosialisasi Sekolah Ramah Anak dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2025 oleh Hj. Umi Samsul Hidayati, S.Ag selaku ketua SRA di MTsN 6 Jombang dengan tema “Satuan Pendidikan Ramah Anak.”
Prinsip utama yang ada pada SRA adalah non-diskriminasi, kepentingan terbaik anak, dan penghargaan terhadap martabat anak dalam seluruh aspek kehidupan sekolah. Diharapkan dengan adanya penerapan prinsip-prinsip tersebut para siswa bisa merasa nyaman dan aman dalam melaksanakan pembelajaran sehingga bisa meningkatkan prestasi. Selanjutnya ada program Dara kembang (Pendampingan Pendidikan Ramah Anak Kemenag Jombang) yang bertujuan untuk memastikan ruang belajar yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tapi juga cinta, empati, dan perlindungan bagi anak-anak di madrasah.
Materi selanjutnya diberikan oleh Livia Fitri, Str,.Sos dan Niken Kinasti, S. St. dari Dinas PPPA kabupaten Jombang. Materi tersebut menekankan pada sekolah memiliki kebijakan anti-kekerasan dan anti-bullying, serta upaya pencegahan dan penanganan konflik yang positif. Diharapkan dengan materi yang diberikan para siswa bisa menghindari bullying, mengikuti kegiatan-kegiatan positif dan berpartisipasi aktif dalam semua kegiatan yang ada di madrasah.

