JOMBANG — Suasana halaman MTsN 6 Jombang tampak penuh semangat pada pelaksanaan apel pagi rutin hari Senin. Setelah rangkaian apel pagi usai, kegiatan dilanjutkan dengan agenda penting berupa Sosialisasi dan Deklarasi Konvensi Hak Anak (KHA) yang dibawakan secara antusias oleh para Duta Sekolah Ramah Anak (SRA) MTsN 6 Jombang.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan apel pagi yang dipimpin oleh Alif Putra Alamsyah sebagai pemimpin apel, serta pembina apel Ibu St. Nor Chodijah, S.Ag. Dalam pembinaannya, ditegaskan pentingnya pembentukan karakter pendidik dan peserta didik yang saling menghargai, aman, dan nyaman di lingkungan madrasah.
Deklarasi Empat Hak Utama Anak oleh Duta SRA
Selesai apel pagi, panggung dilanjutkan oleh para Duta Sekolah Ramah Anak (SRA) yang terdiri dari perwakilan siswa-siswi pilihan kelas 7, 8, dan 9. Penyampaian teks sosialisasi dan deklarasi KHA dibawakan secara bergantian oleh enam perwakilan Duta SRA, yaitu:
- Riris Amelia Al Izza
- M. Akbar Maulidul Umam
- Rahadirga Umar Rasyidin
- Anju Asfa Sayyidatun
- M. Faris Septian
- Almira Ramadinda Arifin
Dalam deklarasi tersebut, Duta SRA menyapa seluruh civitas akademika—mulai dari Kepala Madrasah Bapak Drs. H. Ahmadi, M. Sy., para guru, staf karyawan, hingga seluruh rekan siswa—untuk bersama-sama memahami dan meyakini Empat Hak Utama Anak, antara lain:
- Hak untuk Hidup: Setiap anak berhak untuk hidup dan menikmati kehidupan yang layak, aman, sehat, serta penuh kasih sayang di lingkungan madrasah.
- Hak untuk Tumbuh dan Berkembang: Berhak memperoleh pendidikan, layanan kesehatan, serta kesempatan mengembangkan bakat dan minat secara optimal tanpa hambatan.
- Hak untuk Mendapat Perlindungan: Terbebas dari segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), maupun diskriminasi. Semua siswa harus merasa aman dan nyaman baik secara fisik maupun psikologis.
- Hak untuk Berpartisipasi: Suara dan aspirasi siswa dihargai untuk disampaikan melalui OSIS, Tim SRA, wali kelas, majalah dinding, maupun web resmi madrasah dengan cara yang santun, bermartabat, dan berakhlak mulia.
Kegiatan deklarasi ini juga ditegaskan dengan yel-yel kebanggaan yang disuarakan bersama:
“Anak MTsN 6 Jombang… ISTIMEWA DAN BERHARGA!”
Semarak Tepuk Hak Anak
Kemeriahan dan kehangatan semakin terasa saat dipandu peragaan Tepuk Hak Anak oleh Duta SRA Syifa Yuanita Subianto dan Alfiyahtu Rahmawati.
Seluruh peserta apel—terdiri dari siswa-siswi kelas 7, 8, dan 9, bersama Bapak/Ibu Guru dan Karyawan MTsN 6 Jombang—secara serempak dan kompak mengikuti gerakan Tepuk Hak Anak dengan penuh keceriaan. Kemeriahan ini menjadi simbol komitmen bersama seluruh warga madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar yang ramah, menyenangkan, dan membahagiakan bagi semua siswa.
Melalui deklarasi KHA ini, MTsN 6 Jombang terus memperkokoh komitmennya sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berprestasi secara akademis dan religius, tetapi juga menjamin perlindungan serta pemenuhan hak-hak tumbuh kembang anak secara utuh. (rdn)

